Page 92 - Perpres Nomor 16 Tahun 2018
P. 92

- 84 -




                                                                   BAB XIV

                                                         KETENTUAN PERALIHAN



                                                                   Pasal 88


                                   Pada saat Peraturan Presiden ini berlaku:

                                   a.    Pokja  Pemilihan/Pejabat  Pengadaan  wajib  dijabat  oleh

                                         Pengelola      Pengadaan         Barang/Jasa         sebagaimana
                                         dimaksud dalam Pasal 74 ayat (1) huruf a paling lambat

                                         31 Desember 2020;

                                   b.    PPK/Pokja  Pemilihan/Pejabat  Pengadaan  yang  dijabat

                                         oleh  Aparatur  Sipil  Negara/TNI/Polri  sebagaimana

                                         dimaksud dalam Pasal 74 ayat (1) huruf b wajib memiliki
                                         sertifikat  kompetensi  di  bidang  Pengadaan  Barang/Jasa

                                         paling lambat 31 Desember 2023;

                                   c.    PPK/Pokja  Pemilihan/Pejabat  Pengadaan  yang  dijabat

                                         oleh personel lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 74

                                         ayat  (1)  huruf  c  wajib  memiliki  sertifikat  kompetensi  di
                                         bidang      Pengadaan        Barang/Jasa         paling     lambat

                                         31 Desember 2023;

                                   d.    PPK/Pokja  Pemilihan/Pejabat  Pengadaan  wajib  memiliki

                                         Sertifikat  Keahlian  Tingkat  Dasar  di  bidang  Pengadaan

                                         Barang/Jasa       sepanjang       belum     memiliki      sertifikat
                                         kompetensi  di  bidang  Pengadaan  Barang/Jasa  sampai

                                         dengan 31 Desember 2023.



                                                                                                    Pasal ...
   87   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97