Page 89 - Perpres Nomor 16 Tahun 2018
P. 89

- 81 -






                                   (5)  Pengenaan  sanksi  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (4)

                                         ditetapkan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah

                                         atas  usulan  Pokja  Pemilihan/Pejabat  Pengadaan/Agen
                                         Pengadaan dan/atau PPK.



                                                                   Pasal 81

                                   Dalam hal terjadi pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam

                                   Pasal 78 ayat (1) huruf a sampai huruf c dan Pasal 80 ayat (1)

                                   huruf a sampai huruf c, UKPBJ melaporkan secara pidana.



                                                                   Pasal 82

                                   (1)  Sanksi           administratif          dikenakan            kepada

                                         PA/KPA/PPK/Pejabat            Pengadaan/Pokja          Pemilihan/
                                         PjPHP/PPHP yang lalai melakukan suatu perbuatan yang

                                         menjadi kewajibannya.

                                   (2)  Pemberian  sanksi  administratif  sebagaimana  dimaksud

                                         pada  ayat  (1)  dilaksanakan  oleh  Pejabat  Pembina
                                         Kepegawaian/pejabat  yang  berwenang  sesuai  dengan

                                         ketentuan peraturan perundang-undangan.

                                   (3)  Sanksi  hukuman  disiplin  ringan,  sedang,  atau  berat

                                         dikenakan              kepada              PA/KPA/PPK/Pejabat

                                         Pengadaan/Pokja  Pemilihan/PjPHP/PPHP  yang  terbukti
                                         melanggar  pakta  integritas  berdasarkan  putusan  Komisi

                                         Pengawas  Persaingan  Usaha,  Peradilan  Umum,  atau

                                         Peradilan Tata Usaha Negara.



                                                                                                  Bagian ...
   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94