Page 79 - Perpres Nomor 16 Tahun 2018
P. 79

- 71 -


                                   (4)  Dalam       rangka       pengembangan          dan     pengelolaan
                                         E-marketplace  Pengadaan  Barang/Jasa,  LKPP  dapat

                                         bekerja sama dengan UKPBJ dan/atau Pelaku Usaha.

                                   (5)  Dalam rangka pengembangan E-marketplace sebagaimana

                                         dimaksud pada ayat (4), LKPP menyusun dan menetapkan

                                         peta  jalan  pengembangan  E-marketplace  Pengadaan
                                         Barang/Jasa.


                                                                   Pasal 71


                                   (1)  Ruang lingkup SPSE terdiri atas:

                                         a.   Perencanaan Pengadaan;

                                         b.   Persiapan Pengadaan;

                                         c.   Pemilihan Penyedia;


                                         d.   Pelaksanaan Kontrak;

                                         e.   Serah Terima Pekerjaan;

                                         f.   Pengelolaan Penyedia; dan


                                         g.   Katalog Elektronik.

                                   (2)  SPSE  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)  memiliki

                                         interkoneksi  dengan  sistem  informasi  perencanaan,
                                         penganggaran, pembayaran, manajemen aset, dan sistem

                                         informasi lain yang terkait dengan SPSE.

                                   (3)  Sistem pendukung SPSE meliputi:

                                         a.   Portal Pengadaan Nasional;


                                         b.   Pengelolaan  Sumber  Daya  Manusia  Pengadaan
                                              Barang/Jasa;

                                         c.   Pengelolaan          advokasi        dan        penyelesaian

                                              permasalahan hukum;

                                         d.   Pengelolaan peran serta masyarakat;


                                         e.   Pengelolaan sumber daya pembelajaran; dan

                                         f.   Monitoring dan Evaluasi.

                                                                                                    Pasal ...
   74   75   76   77   78   79   80   81   82   83   84