Page 51 - Perpres Nomor 16 Tahun 2018
        P. 51
     - 43 -
                         \
                                                                   Pasal 39
                                   (1)  Metode  evaluasi  penawaran  Penyedia  Barang/Pekerjaan
                                         Konstruksi/Jasa Lainnya dilakukan dengan:
                                         a.   Sistem Nilai;
                                         b.   Penilaian Biaya Selama Umur Ekonomis; atau
                                         c.   Harga Terendah.
                                   (2)  Metode evaluasi Sistem Nilai digunakan untuk Pengadaan
                                         Barang/Pekerjaan         Konstruksi/Jasa         Lainnya       yang
                                         memperhitungkan penilaian teknis dan harga.
                                   (3)  Metode evaluasi Penilaian Biaya Selama Umur Ekonomis
                                         digunakan        untuk       Pengadaan         Barang/Pekerjaan
                                         Konstruksi/Jasa  Lainnya  yang  memperhitungkan  faktor
                                         umur  ekonomis,  harga,  biaya  operasional,  biaya
                                         pemeliharaan, dan nilai sisa dalam jangka waktu operasi
                                         tertentu.
                                   (4)  Metode  evaluasi  Harga  Terendah  digunakan  untuk
                                         Pengadaan  Barang/Pekerjaan  Konstruksi/Jasa  Lainnya
                                         dalam  hal  harga  menjadi  dasar  penetapan  pemenang  di
                                         antara penawaran yang memenuhi persyaratan teknis.
                                                                   Pasal 40
                                   (1)  Metode      penyampaian        dokumen        penawaran       dalam
                                         pemilihan  Penyedia  Barang/Pekerjaan  Konstruksi/Jasa
                                         Lainnya dilakukan dengan:
                                         a.   1 (satu) file;
                                         b.   2 (dua) file; atau
                                         c.   2 (dua) tahap.
                                   (2)  Metode       satu     file   digunakan       untuk      Pengadaan
                                         Barang/Pekerjaan         Konstruksi/Jasa         Lainnya       yang
                                         menggunakan metode evaluasi Harga Terendah.
                                                                                              (3) Metode ...





