Page 33 - Perpres Nomor 16 Tahun 2018
        P. 33
     - 25 -
                                   (8)  Hasil perencanaan Pengadaan Barang/Jasa sebagaimana
                                         dimaksud pada ayat (4) dimuat dalam RUP.
                                                                Bagian Kedua
                                                Spesifikasi Teknis/Kerangka Acuan Kerja
                                                                   Pasal 19
                                   (1)  Dalam menyusun spesifikasi teknis/KAK:
                                         a.   menggunakan produk dalam negeri;
                                         b.   menggunakan produk bersertifikat SNI; dan
                                         c.   memaksimalkan penggunaan produk industri hijau.
                                   (2)  Dalam penyusunan spesifikasi teknis/KAK dimungkinkan
                                         penyebutan merek terhadap:
                                         a.   komponen barang/jasa;
                                         b.   suku cadang;
                                         c.   bagian dari satu sistem yang sudah ada;
                                         d.   barang/jasa dalam katalog elektronik; atau
                                         e.   barang/jasa pada Tender Cepat.
                                   (3)  Pemenuhan          penggunaan         produk       dalam      negeri
                                         sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan produk
                                         bersertifikat  SNI  sebagaimana  dimaksud  pada  ayat  (1)
                                         huruf b dilakukan sepanjang tersedia dan tercukupi.
                                                                Bagian Ketiga
                                                   Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa
                                                                   Pasal 20
                                   (1)  Pemaketan  Pengadaan  Barang/Jasa  dilakukan  dengan
                                         berorientasi pada:
                                         a.   keluaran atau hasil;
                                         b.   volume barang/jasa;
                                                                                        c.  ketersediaan ...





