Page 31 - Perpres Nomor 16 Tahun 2018
P. 31

- 23 -


                                                                    BAB IV
                                                       PERENCANAAN PENGADAAN


                                                                Bagian Kesatu

                                                          Perencanaan Pengadaan



                                                                   Pasal 18

                                   (1)  Perencanaan pengadaan meliputi identifikasi kebutuhan,

                                         penetapan  barang/jasa,  cara,  jadwal,  dan  anggaran
                                         Pengadaan Barang/Jasa.


                                   (2)  Perencanaan  pengadaan  yang  dananya  bersumber  dari
                                         APBN  dilakukan  bersamaan  dengan  proses  penyusunan

                                         Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L) setelah

                                         penetapan Pagu Indikatif.

                                   (3)  Perencanaan  Pengadaan  yang  dananya  bersumber  dari

                                         APBD  dilakukan  bersamaan  dengan  proses  penyusunan
                                         Rencana  Kerja  dan  Anggaran  Perangkat  Daerah  (RKA

                                         Perangkat  Daerah)  setelah  nota  kesepakatan  Kebijakan
                                         Umum  APBD  serta  Prioritas  dan  Plafon  Anggaran

                                         Sementara (KUA-PPAS).


                                   (4)  Perencanaan pengadaan terdiri atas:

                                         a.   Perencanaan pengadaan melalui Swakelola; dan/atau

                                         b.   Perencanaan pengadaan melalui Penyedia.


                                   (5)  Perencanaan pengadaan melalui Swakelola meliputi:

                                         a.   penetapan tipe Swakelola;

                                         b.   penyusunan spesifikasi teknis/KAK; dan


                                         c.   penyusunan  perkiraan  biaya/Rencana  Anggaran
                                              Biaya (RAB).


                                                                                                  (6) Tipe ...
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36