Page 12 - Perpres Nomor 16 Tahun 2018
        P. 12
     - 4 -
                                   10.  Pejabat  Pembuat  Komitmen  yang  selanjutnya  disingkat
                                         PPK adalah pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA
                                         untuk  mengambil  keputusan  dan/atau  melakukan
                                         tindakan     yang     dapat     mengakibatkan         pengeluaran
                                         anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah.
                                   11.  Unit  Kerja  Pengadaan  Barang/Jasa  yang  selanjutnya
                                         disingkat       UKPBJ         adalah        unit      kerja       di
                                         Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang menjadi
                                         pusat keunggulan Pengadaan Barang/Jasa.
                                   12.  Kelompok Kerja Pemilihan yang selanjutnya disebut Pokja
                                         Pemilihan adalah sumber daya manusia yang ditetapkan
                                         oleh  pimpinan  UKPBJ  untuk  mengelola  pemilihan
                                         Penyedia.
                                   13.  Pejabat  Pengadaan  adalah  pejabat  administrasi/pejabat
                                         fungsional/personel        yang      bertugas      melaksanakan
                                         Pengadaan  Langsung,  Penunjukan  Langsung,  dan/atau
                                         E-purchasing.
                                   14.  Pejabat    Pemeriksa  Hasil  Pekerjaan  yang  selanjutnya
                                         disingkat  PjPHP  adalah  pejabat  administrasi/pejabat
                                         fungsional/personel          yang       bertugas       memeriksa
                                         administrasi hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa.
                                   15.  Panitia  Pemeriksa  Hasil  Pekerjaan  yang  selanjutnya
                                         disingkat  PPHP  adalah  tim  yang  bertugas  memeriksa
                                         administrasi hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa.
                                   16.  Agen Pengadaan adalah UKPBJ atau Pelaku Usaha yang
                                         melaksanakan         sebagian      atau     seluruh      pekerjaan
                                         Pengadaan  Barang/Jasa  yang  diberi  kepercayaan  oleh
                                         Kementerian/Lembaga/Perangkat  Daerah  sebagai  pihak
                                         pemberi pekerjaan.
                                   17.  Penyelenggara          Swakelola        adalah        Tim       yang
                                         menyelenggarakan kegiatan secara Swakelola.
                                                                                           18. Pengelola ...





